Pages

Rabu, 15 Juni 2011

Dipaksa Sebarkan Contekan UN, Siswa SD Tak Takut Paparkan Kronologi

Rasa percaya diri siswa SDN 06 Pesanggrahan, Muhammad Abrari Pulungan, telah pulih lagi setelah sempat down saat dipaksa menyebarkan contekan Ujian Nasional (UN). Ia kini tidak takut lagi untuk memaparkan kronologi kejadian yang dialaminya.

Abrari tiba di ruangan asisten Kesejahteraan Masyarakat Pemprov DKI Jakarta lantai 23, Pemprov DKI Jakarta, Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2011).

Abrari akan buka-bukaan soal dugaan pemufakatan jahat dalam UN di hadapan pejabat Pemprov DKI Jakarta.

Ia didampingi kedua orangtuanya, Aswari Pulungan dan Irma Winda Lubis dan Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, serta anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah.

Mereka diterima oleh asisten Kesejahteraan Masyarakat Pemprov DKI Jakarta, Mara Oloan Siregar, Wakil Kepala Dinas Pendidikan Agus Suradika, dan beberapa pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Saya tidak takut hari ini karena saya ditemani Bunda sama Papa," kata Abrari yang mengenakan baju kemeja kotak-kotak warna biru dan celana panjang warna krem.

Wajah anak yang berusia 12 tahun itu terlihat tenang. Siswa yang punya ranking di sekolahnya itu asyik bercakap-cakap dengan Arist terkait kronologi kejadian yang dialaminya tersebut.

"Tadi pagi sebelum ke sini dia nervous, takut. Tetapi, kita sebagai orang tua kasih dukungan pastinya. Saya bilang nggak usah takut. Kalau kamu benar, kamu tidak perlu takut. Yang perlu ditakuti cuma Tuhan," kata sang bunda, Irma.

Dikatakan dia, pertemuan hari ini akan lebih banyak mendengar solusi dari pemerintah terkait penyelesaian kasus ini. "Kita akan menceritakan bagaimana kronologinya dan seserius apa pemerintah membahas dan menangani kasus ini," ujarnya.

Pertemuan saat ini masih berlangsung secara tertutup.

Abrari dipaksa untuk memberikan bocoran jawaban kepada teman-teman sekelasnya. Pemufakatan jahat ini bahkan disusun sangat rapi dengan surat perjanjian untuk tidak mengungkap aksi ini antara siswa dengan oknum guru atas nama Aisyah.

Kejadian itu berlangsung pada tanggal 10 Mei 2011. Namun Disdik DKI Jakarta baru mendapat laporan tanggal 25 Mei 2011 mengenai dugaan kecurangan tersebut.

Abrari mengalami tekanan psikologis karena pemufakatan jahat dalam UN. Orang tua Abrari akhirnya melaporkan kasus pemaksaan tersebut ke Komisi Nasional Perlindungan Anak.

Kasus ini melengkapi kasus Siami, yang anaknya, Alif, 'ditugaskan' memberi jawaban pada rekan-rekannya saat UN. Seiring terbongkarnya kasus ini, Siami diusir dari kampung Gadel, Tandes, Surabaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar