Pages

Jumat, 10 Juni 2011

Sebelumnya Diduga Rumah Prostitusi

Penggerebekan aparat kepolisian di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, sebelumnya beredar sebagai upaya membongkar prostitusi. Ternyata penangkapan itu terkait kejahatan dunia maya (cybercrime) yang juga melanda negara-negara Asia lain, seperti Taiwan, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.

Rumah mewah berlantai dua di Jalan Kana II No 17 Sektor 3, Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, yang sebelumnya diduga dijadikan tempat prostitusi via daring (online), Kamis (9/6), digerebek pihak Kepolisian Sektor Serpong. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap sebanyak 31 warga negara asal Taiwan, 19 diantaranya perempuan berusia remaja.

"Polisi juga menemukan sekitar 25 unit telepon rumah, 3 jaringan internet, 2 speedy, 5 kamar tempat tidur," kata Kapolsek Serpong Kompol Heribertus Oposunggu.

Eka Supriadi, pihak keamanan setempat menuturkan, perempuan asal Taiwan itu kerap keluar rumah menemui seorang lelaki yang sudah menunggu di dalam mobil, tak jauh dari rumah mewah itu.

"Setiap saya mengontrol malam, biasanya perempuan-perempuan itu keluar rumah jam 11 malam sampai 4 pagi," kata Eka. "Malah setiap seminggu sekali banyak yang di-booking (pesan) keluar. Saya sering dibagi duit Rp10 ribu- Rp15 ribu sama lelakinya."

Menurut Eka, Li, penyewa rumah itu sudah mulai menempati rumah milik J sekitar setahun lalu. Kata Eka, seperti disampaikan Li, perempuan yang diduga sebagai wanita seks komersial itu tengah mengikuti pendidikan perhotelan di Jakarta.

Saat ini ke-31 warganegara asing beserta barang bukti sekaligus penyewa rumah Li, ditahan di Polda Metro Jaya. Ternyata aparat kepolisian tidak hanya melakukan penangkapan di Serpong saja. Total ada 170 orang yang ditangkap di berbagai lokasi, seperti dari Bekasi dan beberapa lokasi di Jakarta.

Dari 170 orang warga asing itu, dikabarkan 97 orang berasal dari Taiwan, dan 73 orang asal China. Dari jumlah yang ditangkap polisi itu, 120 laki-laki dan sisanya perempuan. (AD/OL-2) ( media indonesia )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar