Pages

Senin, 20 Juni 2011

para donatur mengumpulkan dana untuk membantu keluarga ruyati

Keluarga almarhumah tenaga kerja Indonesia (TKI) Ruyati menerima santunan sebesar Rp97.325.600.

"Sudah diterima oleh anak almarhumah, Evi Kurnia," kata Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jakarta Delta saat dihubungi dari Jakarta, Senin (20/6).

Delta mengatakan, santunan itu diserahkan oleh Deputi Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Bidang Perlindungan Lisna Y Poeloengan di rumah duka almarhumah di Kampung Ceger RT/RW 003/01, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Santunan sebesar Rp97.325.600 itu terdiri atas klaim asuransi sebesar Rp45 juta, uang duka dari konsorsium asuransi Rp20 juta, uang duka dari PT Dasa Graha Utama sebesar Rp10 juta ditambah penggantian tujuh bulan (sebelumnya disebutkan tiga bulan) gaji yang belum terbayar sebesar Rp12.325.600, uang duka dari Kemenakertrans Rp5 juta, dan uang duka dari BNP2TKI Rp5 juta.

Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat menjelaskan, sebagian besar santunan itu diperoleh melalui pertemuan BNP2TKI dengan perusahaan jasa TKI yang menempatkan Ruyati ke Arab Saudi, dan pihak asuransi yang bertanggung jawab dalam pembayaran klaimnya, Senin ini di kantor BNP2TKI.

"Santunan tersebut sebagai wujud komitmen dan niat baik yang kami sampaikan," katanya.

Jumhur juga meminta pihak keluarga yang ditinggalkan almarhumah tabah dalam menghadapi musibah yang menimpa almarhumah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar