Pages

Jumat, 03 Juni 2011

Intelijen Jangan Jadi Lembaga Pemerintah

Kelembagaan badan intelijen akan menjadi salah satu poin krusial pada pembahasan naskah RUU Intelijen antara Pemerintah dan DPR. Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin dari Fraksi PDIP mengatakan sulit membedakan intelijen sebagai lembaga negara atau lembaga pemerintah. "Yang penting, lembaga pemerintah pun harus dikontrol ketat. Lembaga negara tidak bisa dipakai oleh kepentingan pemerintah,Ditambahkan Hasanuddin, selama ini jabatan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) cenderung menjadi jabatan politik. Ia juga mengingatkan lembaga-lembaga negara seperti TNI dan Polri yang dapat dikatakan sebagai lembaga pemerintah."Yang penting makna dari itu semua bahwa dia adalah lembaga untuk kepentingan bangsa. Yang penting pengawasannya harus dijaga," Sebelumnya diberitakan, DPR menargetkan pembahasan RUU Intelijen rampung pada Juli 2011. Beberapa hal yang masih menjadi permasalah krusial dan belum disepakati antara lain wewenang penangkapan, status BIN, penyadapan, dan lembaga pengawasan. "Ada juga perdebatan bahwa konsep pembentukan lembaga koordinasi intelijen negara (LKIN). Tetapi, pemerintah mengatakan BIN itu yang seharusnya menjadi koordinator. Tetapi itu tidak terlalu prinsip

Tidak ada komentar:

Posting Komentar