Pages

Minggu, 05 Juni 2011

Komisi Yudisial Puji Sikap MA

Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh mengatakan, pihaknya memuji dan menghargai sikap Mahkamah Agung yang proaktif akan segera memberhentikan Hakim S karena ketangkap tangan menerima suap. "Tindakan Mahkamah Agung (MA) ini bisa menghilangkan kesan masyarakat yang menganggap MA selama ini defensif kalau ada Hakim nakal dan dikritik masyarakat," katanya di Jakarta, Sabtu (4/6). Bagi Komisi Yudisial (KY), demikian Imam Anshori Saleh, dengan diberhentikannya Hakim 'S', selain memperlancar proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga berarti KY tak perlu memprosesnya lagi. "Tugas KY sudah gugur (melakukan pemeriksaan atas hakim nakal itu), kalau MA sudah memberhentikan Hakim S," katanya. Diharapkannya, langkah tegas MA ini bisa jadi pelajaran bagi hakim-hakim lain, untuk tidak mencoba-coba melakukan tindakan tercela. "Info yang kami peroleh, Senin depan (6/6) MA akan segera mengeluarkan SK Pemberhentian Hakim 'S' ini," ungkapnya menjawab pertanyaan. Imam Anshori Saleh juga berharap agar MA juga sensitif serta kritis terhadap berbagai aspirasi serta koreksi publik yang menyorot kinerja beberapa hakim lainnya dalam menangani kasus-kasus besar, termasuk kasus Antasari Azhar. (Ant/OL-2) sumber media Indonesia edisi 5 juni 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar