Pages

Selasa, 07 Juni 2011

Indonesia Perlu Buat Perjanjian Ekstradisi dengan Negara-negara ASEAN

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai Indonesia perlu membuat perjanjian ekstradisi dengan negara-negara ASEAN. Tujuannya untuk memudahkan jika ada tersangka kejahatan yang lari ke negara-negara ASEAN. "Saya usulkan kita buat perjanjian ekstradisi dengan 10 negara ASEAN mengenai ekstradisi. Bentuknya mungkin perjanjian multilateral" kata Jimly usai seminar bertajuk 'Melawan Paham Radikal di Indonesia', di Kantor Kementerian Pertahanan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2011). Jimly menyatakan, perjanjian multilateral ini membuat Indonesia tidak perlu membuat perjanjian secara bilateral dengan masing-masing negara tetangga. "Jadi tidak peru perjanjian bilateral," imbuhnya. Saat ditanya mengenai masalah tersangka kasus suap Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Nunun Nurbaeti yang ditengarai masih berada di Kamboja, Jimly menyarankan Nunun untuk segera pulang. "Itu mempermalukan negara, sudahlah pulang saja, sampai kapan mau di negeri orang," ucapnya. Detik.edisi 7 jni 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar