Pages

Senin, 20 Juni 2011

sungai di jawa, sumatra dan bali tercemari oleh sanitasi buruk.

Sanitasi adalah kebutuhan dasar manusia dalam rangka kebersihan urusan buang hajat dan limbah serta penyediaan air bersihnya. Tapi karena perilaku sanitasi yang buruk, 76,3 persen sungai di Jawa, Sumatera, Bali dan Sulawesi tercemar.

"Salah satu perilaku buruk yang masih sering terjadi di masyarakat adalah pembuangan limbah langsung ke badan air yang menyebabkan tercemarnya 76,3 persen dari 53 sungai di Jawa, Sumatera, Bali dan Sulawesi oleh bahan organik dan 11 sungai utama oleh amonium," sambutan Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto yang disampaikan Wakil Menteri PU, Hermanto Dardak saat membuka acara Jambore Sanitasi 2011 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Senin (20/6/2011).

Laporan Economic Impact of Sanitation in Indonesia menyatakan bahwa sanitasi buruk menjadi penyumbang bagi meningkatnya penyakit diare, dimana anak-anak menjadi korban terbanyak, bahkan lebih banyak dari masalah gizi buruk pada balita.

Sanitasi yang buruk, menyebabkan Indonesia mengalami sedikitnya 120 juta kasus penyakit dan 50.000 kematian dini tiap tahun.

"Laporan Economic Impact of Sanitation in Indonesia memperkirakan biaya pemulihan pencemaran air mencapai Rp 13,3 triliun per tahun, hampir sama dengan APBN bidang sanitasi yang dialokasikan untuk lima tahun," ujar Hermanto.

Menurutnya, hal tersebut tentu saja tidak sepadan. "Kita harus menghentikan pencemaran air dan membangun perilaku yang peduli terhadap sanitasi jika ingin pembangunan sanitasi yang kita cita-citakan berhasil," jelas Hermanto.

Dalam upaya membangun sanitasi itulah Jambore Sanitasi diselenggarakan. Jambore Sanitasi merupakan kegiatan tahunan Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyiapkan duta atau penyuluh sanitasi muda yang akan berperan aktif dalam pembangunan masyarakat peduli sanitasi secara berkelanjutan.

"Tahun ini, pelaksanaan Jambore Sanitasi merupakan pelaksanaan yang ketiga, setelah pelaksanaan Jambore Sanitasi pada tahun 2008 dan 2010," lanjut Hermanto.

Selain itu, Indonesia sendiri telah menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan sanitasi. Pada Sidang Umum PBB yang dilakukan akhir Juli 2010, Indonesia menjadi salah satu dari 122 negara yang menetapkan sanitasi sebagai hak asasi manusia.

Indonesia juga termasuk ke dalam 189 negara pendukung Deklarasi Milenium yang menetapkan sanitasi sebagai sasaran MDG's 2015.

"Indonesia memiliki target untuk meningkatkan proporsi rumah tangga terhadap akses sanitasi yang berkelanjutan menjadi 62,41 persen pada 2015," jelas Budi Yuwono, Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian PU.

Pemerintah Pusat juga telah mengalokasikan APBN sebesar Rp 14,2 triliun untuk pembangunan infrastruktur sanitasi permukiman pada tahun anggaran 2010-2014 yang naik signifikan dari alokasi tahun anggaran 2004-2009.

"Namun pembangunan sanitasi permukiman di Indonesia bukanlah masalah infrastruktur semata, tapi juga masalah perilaku. Banyak fakta di masyarakat, infrastruktur canggih sekalipun menjadi sia-sia jika perilaku masyarakat belum berubah," tutup Budi Yuwono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar